Wijaya Karya (WIKA) Bakal Dapat Dana Segar Rp 9,2 Triliun dari Rights Issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memperkirakan akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 9,2 triliun dari rights issue. WIKA telah mendapatkan persetujuan Komisi VI DPR RI atas aksi korporasi penambahan modal lewat rights issue.

Jika dirinci, sebesar Rp 6 triliun merupakan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah dan maksimal Rp 3,2 triliun adalah porsi publik yang dapat diserap. Sehingga, totalnya adalah Rp 9,2 triliun.

“Namun, hal ini bergantung dari situasi pasar,” kata Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya kepada Kontan.co.id, Rabu (20/3).


Asal tahu saja, rights issue alias penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) ini cara penyerahan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 6 triliun kepada WIKA.

Baca Juga: Segera Gelar RUPSU, Wijaya Karya (WIKA) Bahas Pembayaran Pokok Sukuk Rp 184 Miliar

Dalam aksi ini, WIKA akan menawarkan 92,23 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Rights issue WIKA sudah diatur dalam Undang-Undang No. 9 tahun 2023 terkait APBN 2024. Suntikan modal dari pemerintah ini akan cair pada kuartal I 2024. 

Melansir prospektus di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II ini akan dicatatkan di BEI. 

HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 Hari Bursa mulai tanggal 21 Maret 2024 sampai dengan tanggal 28 Maret 2024. 

Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 21 Maret 2024. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 28 Maret 2024, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati