Wijaya Karya (WIKA) Beri Penjelasan ke Bursa Soal Upaya Restrukturisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memberikan penjelasan terhadap pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait upaya restrukturisasi WIKA.

Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menyebutkan, ada beberapa hal yang mengakibatkan WIKA mengalami defisit kas dan kebutuhan modal kerja.

Pertama, pembayaran kepada pemasok WIKA lebih besar dari penerimaan pelanggan,  termasuk kebutuhan biaya usaha dan pembayaran pajak. Hal ini karena WIKA masih belum menerima pembayaran sepenuhnya dari para pemberi kerja yang masih mengalami dampak akibat pandemi covid.


“Beberapa pemberi kerja bahkan masih dalam proses financial closing, sementara pekerjaannya sudah diselesaikan oleh WIKA,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/11).

Kedua, adanya beban bunga yang ditanggung oleh WIKA untuk modal kerja yang penerimaan terminnya belum sepenuhnya masuk dan kebutuhan pendanaan untuk proyek investasi jangka panjang yang didanai dengan pinjaman.

Ketiga, adanya kebutuhan untuk membiayai proyek investasi yang masih berjalan agar dapat diselesaikan, sehingga dapat dilakukan asset recycling atas proyek tersebut.

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Kantongi Kontrak Baru Rp 21,44 Triliun hingga Kuartal III

Untuk memulihkan keuangan, WIKA pun melaksanakan perbaikan portfolio orderbook. Mahendra menyebut, sebagai salah satu bentuk metode penyehatan perusahaan, WIKA terus melakukan upaya refocusing pada bisnis berbasis proyek (tanpa melakukan investasi baru).

Cara, dengan mengutamakan perolehan proyek-proyek dengan pola pembayaran rutin bulanan dengan uang muka, serta melalui mekanisme seleksi four eyes principles sebagai bentuk seleksi terhadap project owner. 

Secara total, 92% portofolio dari seluruh orderbook WIKA saat ini merupakan proyek yang berasal dari pemberi kerja eksternal, sehingga mampu menghasilkan penerimaan termin baru bagi WIKA. 

Sesuai yang tercatat dalam monitoring perusahaan hingga Oktober 2023, terdapat lebih dari 65% proyek yang merupakan proyek-proyek berasal dari pemerintah dan BUMN dengan pola pembayaran rutin bulanan.

Hal ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 yang mana proyek pemerintah dan BUMN dahulu hanya sebesar 29%. 

“Dengan model pembayaran ini, perseroan mengupayakan pengelolaan arus kas dapat dilakukan secara mandiri di setiap proyek tersebut serta meminimalisasi terjadinya defisit pada arus kas di proyek,” sebut Mahendra.

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Dapat PMN Rp 6 Triliun, Ini Penggunannya

Di sisi lain, WIKA mencatatkan penurunan jumlah pegawai induk. Per Juli 2023, jumlah pegawai induk WIKA 4.849 orang, turun 930 orang dibandingkan posisi Februari 2022.

Menurut Mahendra, penurunan jumlah pegawai WIKA dilatarbelakangi oleh penerapan salah satu langkah dari 8 metode penyehatan keuangan sebagai metode restrukturisasi, yaitu menurunkan biaya usaha. 

Pada aspek kepegawaian, langkah tersebut ditempuh dengan tiga cara minus employee growth. Pertama, WIKA tidak melakukan perpanjangan masa kerja atas pegawai yang telah memasuki masa pensiun.

Kedua, WIKA tidak melakukan perekrutan untuk menggantikan pegawai yang telah memasuki masa pensiun.

“Ketiga, WIKA tidak melakukan perpanjangan kontrak bagi pegawai waktu tertentu yang bekerja di proyek apabila proyek tersebut telah selesai,” imbuh Mahendra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat