Wijaya Karya (WIKA) Dapat Restu Tunda Bayar Kupon Surat Utang, Ini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mendapatkan restu dari pemegang surat utang terkait penundaan pembayaran kupon.

Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin alias Emin mengatakan, WIKA menyampaikan telah melaksanakan sejumlah rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang sukuk (RUPSU).

Yaitu, untuk Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021.


Baca Juga: IHSG Berpotensi Sideways pada Selasa (28/4), Ini Rekomendasi Analis

Lalu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, dan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021

RUPO dan RUPSU tersebut dilaksanakan dengan agenda utama penyelarasan ketentuan yang sebelumnya berdampak pada kondisi kelalaian WIKA dalam Perjanjian Obligasi Sukuk, terkait penyesuaian jadwal pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta belum terpenuhinya ketentuan rasio keuangan pada laporan keuangan perseroan sesuai perjanjian perwaliamanatan. 

Pada rapat yang digelar pada 20-22 April 2026 tersebut, pemegang obligasi dan sukuk secara kuorum hadir dan menyetujui seluruh usulan yang diajukan WIKA. 

Selain itu pemegang obligasi dan sukuk secara kuorum juga dapat menyetujui penyesuaian ketentuan denda dalam perjanjian. 

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito menyampaikan, hasil RUPO dan RUPSU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fundamental perseroan. 

Baca Juga: Kinerja Reksadana Berpotensi Pulih di Semester II, Tapi Masih Selektif

Persetujuan yang diberikan itu diakui juga menunjukkan kepercayaan para pemegang obligasi dan sukuk terhadap langkah penyehatan yang dijalankan WIKA. 

Ini menjadi landasan penting bagi WIKA untuk menjaga keberlangsungan usaha serta memperkuat struktur keuangan ke depan,” ujarnya.

Dengan dukungan kuat Danantara selaku pemegang saham mayoritas dan seluruh pemegang efek, WIKA menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan strategi penyehatan secara disiplin, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan. 

“WIKA optimistis langkah ini akan menjadi fondasi yang kuat dalam mendorong pemulihan kinerja, menjaga keberlangsungan dan meningkatkan kontribusi perseroan dalam pembangunan infrastruktur nasional,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News