KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (
WIKA) berencana menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II alias
rights issue sebagai skema mekanisme penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN). Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), WIKA menawarkan sebanyak-banyaknya 92,24 miliar saham baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Namun, dalam prospektus WIKA belum menyampaikan harga pelaksanaan, sehingga nilai PMHMETD II juga belum disampaikan. Saham baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel WIKA dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Baca Juga: Intip Upaya Penyehatan Keuangan yang Dilakukan Wijaya Karya (WIKA) Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II ini akan dicatatkan di BEI. HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 Hari Bursa mulai tanggal 21 Maret 2024 sampai dengan tanggal 28 Maret 2024. Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 21 Maret 2024.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 28 Maret 2024, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi. Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, dana yang dihimpun dari
rights issue akan digunakan untuk penguatan permodalan dalam menunjang kebutuhan modal kerja proyek, baik proyek di IKN maupun proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dikerjakan.
Baca Juga: WIKA Beton Membidik Kontrak Baru Rp 7,48 Triliun “Dengan modal yang kuat, aktivitas operasi pada proyek-proyek tersebut dapat berlangsung dengan optimal dan selesai sesuai dengan target,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (24/1). Terkait restrukturisasi utang, WIKA telah mencapai kesepakatan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 11 lembaga keuangan dengan nilai
outstanding sebesar Rp 24,20 triliun. Angka itu setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024. “Tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan Perseroan,” tuturnya.
Baca Juga: Sepanjang Tahun Lalu, Wika Beton (WTON) Catat Nilai Kontrak Baru Rp 6,6 Triliun Selain itu, upaya menjaga likuiditas dan arus kas Perseroan diwujudkan dengan perbaikan portofolio
orderbook yang mana pada saat ini. “Sebesar 93% dari proyek yang dikerjakan WIKA saat ini telah menggunakan mekanisme
monthly progress payment, sehingga proyek-proyek yang dimiliki Perseroan mampu beroperasi secara mandiri,” ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli