Wijaya Karya (WIKA) Gelar RUPO, Sepakati Jatuh Tempo Obligasi Diundur ke 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Jumat (20/10) lalu. RUPO digelar menyusul adanya surat utang perusahaan yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

WIKA mengajukan perpanjangan jangka waktu jatuh tempo pelunasan utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Obligasi dengan nilai pokok Rp 331 miliar dan bunga 8,60% per tahun itu seharusnya jatuh tempo pada 18 Desember 2023.


Namun, hasil RUPO menyepakati perubahan tenggat waktu jatuh tempo pelunasan dari tahun 2023 ke 2025.

Baca Juga: Surat Utang Bakal Jatuh Tempo, Wijaya Karya (WIKA) Gelar RUPSU dan RUPO

Melansir keterbukaan informasi, Rabu (25/10), dari jumlah total suara yang diperhitungkan, yakni 1.252.150.000.000 suara, sebanyak 942,9 miliar suara atau 75,30% menyetujui perubahan perjanjian perwaliamanatan.

Sementara itu, RUPO tetap mempertahankan besaran bunga obligasi.

Dengan demikian, utang yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Desember 2023, berubah menjadi 18 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A dan B.

Sementara, pelunasan pokok Obligasi Seri C akan jatuh tempo pada 18 Desember 2027.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pertemuan tersebut digelar sebagai upaya restrukturisasi.

Baca Juga: Gelar RUPSU, Usul Wijaya Karya (WIKA) Ditolak Pemegang Sukuk

Pertemuan RUPSLB dan RUPO atas Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap I Tahun 2020 WIKA telah membuahkan dukungan sepenuhnya dari pemegang saham dan pemegang obligasi terhadap langkah tersebut.

“Komunikasi juga terus dijalin dengan lembaga keuangan dan perbankan yang hingga saat ini tetap menunjukan dukungan dan semangat yang sama,” ujarnya, Selasa (24/10).

Langkah restrukturisasi ini diambil di tengah kondisi WIKA yang menantang. Namun, Mahendra menegaskan, WIKA memiliki itikad yang baik untuk memenuhi semua kewajibannya kepada seluruh stakeholder.

Untuk itu, WIKA juga berusaha untuk menyeimbangkan aspirasi dari seluruh stakeholder, termasuk kreditur, obligor, mitra kerja, dan pemegang saham.

“Atas hal ini, WIKA membutuhkan waktu dan dukungan guna memenuhi upaya tersebut,” kata Mahendra.

 
WIKA Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat