Wijaya Karya (WIKA) Lakukan Aksi Korporasi dengan Terbitkan Obligasi dan Sukuk



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah. Dalam aksi korporasi tersebut, perusahaan bakal menghimpun dana sebesar Rp 2,5 triliun.

Dalam prospektusnya, manajemen WIKA mengumumkan penawaran obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,75 triliun. Sedangkan untuk sukuk mudharabah dengan total sukuk sebesar Rp 750 miliar.

Adapun obligasi ini merupakan bagian penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya dengan target dana Rp 3,5 triliun. Sedangkan sukuk mudharabah merupakan bagian penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah II Wijaya Karya dengan target dana Rp 1,5 triliun.


Pada obligasi ini, ditawarkan dengan nilai 100% dari nilai pokok obligasi yang terdiri dari tiga seri.

Baca Juga: Catat Rekomendasi Saham yang Berpotensi Cuan Tahun Ini

Pertama, Seri A dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 593,95 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% per tahun, berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.

Seri B dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 425,15 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% per tahun, berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Seri C dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 730,90 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,30% per tahun, berjangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi.

Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan pada 15 Mei 2022. Sedangkan, pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing adalah 15 Februari 2025 untuk obligasi Seri A, 15 Februari 2027 untuk Seri B, dan 15 Februari 2029 untuk Seri C.

Baca Juga: Calon Kepala Otorita Ibu Kota Baru, Ahok, Bambang Brodjonegoro, Azwar Anas, Tumiyana

Untuk sukuk mudharabah ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk mudharabah yang terdiri dari 3 seri. Pertama, Seri A yang ditawarkan dengan jangka waktu 3 tahun.

Seri B yang ditawarkan dengan jangka waktu 5 tahun, serta Seri C yang ditawarkan dengan jangka waktu 7 tahun.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak tangga emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing pendapatan bagi hasil masing-masing sukuk mudharabah.

Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 15 Februari 2022, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo sukuk mudharabah masing-masing adalah pada 15 Februari 2025 untuk seri A, 15 Februari 2027 untuk seri B dan pada 15 Februari 2029 untuk seri C.

Baca Juga: Mayoritas Kreditur Menyetujui Proposal, Sritex (SRIL) Lolos dari Ancaman Pailit

Para penjamin emisi penawaran obligasi dan sukuk ini antara lain PT BNI Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekurtas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Adapun jadwal pelaksanaan penawaran surat utang sebagai berikut:

  • Tanggal efektif: 31 Agustus 2021
  • Masa penawaran: 9 Februari - 10 Februari 2022
  • Tanggal penjatahan: 11 Februari 2022
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan: 15 Februari 2022
  • Tanggal distribusi obligasi secara elektronik: 15 Februari 2022
  • Tanggal pencatatan di BEI: 16 Februari 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli