Wijaya Karya (WIKA) Masih Bayar Bunga Surat Utang Tepat Waktu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) masih berupaya melakukan penyehatan keuangan dan pemenuhan kewajiban kepada para pemegang surat utang perseroan.

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk Mahendra Vijaya mengatakan, WIKA masih melakukan pembayaran bunga secara tepat waktu kepada para pemegang obligasi dan sukuk.

“Terakhir, WIKA telah melakukan pembayaran atas bunga Obligasi dan Sukuk PUB I Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp 42,8 miliar pada Selasa (18/6),” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/8).


Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Siapkan Dana Untuk Melunasi Obligasi dan Sukuk

WIKA juga tengah bersiap untuk melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 571 miliar dan pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 325 miliar.

Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan, yaitu pada 8 September 2024.

“Upaya pemenuhan kewajiban kepada para pemegang obligasi ini merupakan salah satu hasil dari langkah transformasi yang telah dilaksanakan oleh perseroan, untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA dalam melanjutkan bisnis yang berkelanjutan,” paparnya.

Pada tahun 2023, WIKA membukukan pendapatan sebesar Rp 22,53 Triliun, meningkat 4,9% dibandingkan posisi yang sama di tahun 2022.

Direktur Utama WIKA Agung BW menyampaikan, capaian ini tidak hanya mencerminkan kinerja perseroan, tetapi juga berkat dukungan dan kepercayaan kuat stakeholders terhadap langkah transformasi yang dijalankan perseroan.

Baca Juga: Masuk Indeks MSCI Small Cap, Cek Rekomendasi Saham Wijaya Karya (WIKA)

“Hal ini akan menjadi semangat bagi perseroan untuk terus fokus menjalankan langkah transformasi, penyehatan keuangan, serta perkuatan fundamental dan tata kelola perusahaan untuk memastikan keberlangsungan bisnis dan pertumbuhan yang berkelanjutan ke depan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi