Wijaya Karya (WIKA) Mendapat Restu Perpanjangan Pelunasan Pokok Sukuk dan Obligasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mendapatkan persetujuan perpanjangan tanggal pelunasan pokok obligasi dan sukuk.

Persetujuan itu diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang digelar di Jakarta, Jumat (16/2).

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pemegang obligasi dan sukuk telah menyepakati perpanjangan tanggal pelunasan pokok Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 keduanya untuk Seri A.


Menurut Mahendra, dukungan pemegang obligasi dan sukuk menunjukan kepercayaan dari para pemegang surat berharga yang memberikan dampak positif pada progres upaya penguatan fundamental WIKA.

“Hal ini menyusul dari perolehan dukungan dari pihak perbankan melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan persetujuan restrukturisasi oleh pemegang saham lewat RUPSLB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Menggarap Jalan Tol IKN Dengan Nilai Proyek Rp 1,2 Triliun

Mahendra menegaskan, WIKA konsisten menunjukan komitmen dengan tetap membayarkan bunga jatuh tempo Obligasi dan Sukuk PUB II Tahap II Tahun 2021 pada 18 Februari 2024 sebesar Rp 46,5 Miliar.

“WIKA optimistis, dukungan yang didapatkan ini adalah bagian dari langkah WIKA bersama para stakeholders dalam memperkuat langkah menjalankan bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, WIKA bersama 11 lembaga keuangan telah menyepakati restrukturisasi yang tertuang dalam MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,58 triliun.

Kesebelas lembaga keuangan yang menyepakati restrukturisasi WIKA adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Lalu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank DKI, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat