Wijaya Karya (WIKA) mengantongi kontrak baru Rp 2,83 triliun hingga April 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memastikan keberlangsungan bisnisnya di tengah tantangan penyebaran Covid-19. Hingga April 2020, WIKA telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 2,83 triliun.

Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan WIKA menjelaskan, kontrak tersebut sebagian besar disumbang oleh sektor industri dan disusul dengan infrastruktur & bangunan, properti, dan didukung pula oleh sektor energi dan industrial plant.

Sementara itu, dari segi kepemilikan, mayoritas dari kontrak baru tersebut berasal dari swasta, disusul dengan pemerintah dan sebagian lagi merupakan buah dari sinergi BUMN. "Dengan kontrak baru tersebut, WIKA kini telah memiliki kontrak dihadapi sebesar Rp 80,68 Triliun. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk bisa menjawab kepercayaan yang diberikan oleh publik dengan strategi yang tepat,” kata Mahendra, Senin (8/6).


Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) akan membagikan dividen Rp 50,95 per saham

Sebelumnya, dalam catatan Kontan Mahendra menyampaikan, pandemi Covid-19 membuat sebagian kontrak WIKA terhenti. Ia mengatakan dari total 208 proyek berjalan milik Wika Group hingga April 2020 terdapat 13% proyek yang berada dalam kondisi suspend, terjadi penghentian sementara pada seluruh bagian kegiatan proyek.

Sedangkan sekitar 23% proyek berada dalam kondisi slowdown. Terjadi perlambatan di beberapa bagian seperti mobilisasi tenaga kerja dan pembatasan jumlah pekerja di lapangan akibat physical distancing. Dengan kondisi tersebut, sejalan dengan proyeksi penurunan pendapatan maka laba bersih juga diprediksi turun 25%-50%.

Baca Juga: Dirut baru 4 BUMN Karya, seluruhnya diduduki alumni Wijaya Karya (WIKA)

Sebagai informasi, dalam rapat umum pemegang saham yang diselenggarakan pada Senin (8/6) perusahaan ini juga merombak susunan jajaran direksi. Kepengurusan baru tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi WIKA terutama untuk memastikan keberlangsungan bisnisnya di tengah tantangan penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati