Wijaya Karya (WIKA) Menggelar Rights Issue Untuk Menerima Setoran PMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II alias rights issue sebagai skema mekanisme penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), WIKA menawarkan sebanyak-banyaknya 92,24 miliar saham baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Namun, dalam prospektus WIKA belum menyampaikan harga pelaksanaan, sehingga nilai PMHMETD II juga belum disampaikan.

Saham baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel WIKA dengan nilai nominal Rp 100 per saham. 


Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II ini akan dicatatkan di BEI. HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 Hari Bursa mulai tanggal 21 Maret 2024 sampai dengan tanggal 28 Maret 2024. 

Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 21 Maret 2024. 

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 28 Maret 2024, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.

Baca Juga: WIKA Catat Kontrak Baru Rp 29,1 Triliun di 2023, Tetap Fokus di Proyek IKN

Pemegang saham utama Wijaya Karya adalah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, Negara Republik Indonesia memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan 5,83 miliar saham Seri B.

Negara Republik Indonesia akan melaksanakan HMETD yang menjadi porsinya dalam PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal negara (PMN) sesuai dengan PP yang akan diterbitkan kemudian. 

PP ini nantinya akan mengatur bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham WIKA yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024. Namun, nilai penambahan penyertaan modal negara tersebut belum disampaikan dalam prospektus.

Apabila saham baru tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.

”Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD yang ditawarkan sesuai dengan porsi sahamnya, maka proporsi kepemilikan sahamnya dalam WIKA akan mengalami penurunan (dilusi) sampai dengan maksimal 91,14%,” ujar manajemen WIKA dalam prospektus.

Baca Juga: Sejumlah Emiten BUMN Karya Catat Kenaikan Kontrak, Intip Rekomendasi Sahamnya

Berikut jadwal rights issue yang akan dilakukan oleh WIKA:

  • Tanggal efektif pernyataan pendaftaran HMETD: 5 Maret 2024
  • Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-rights) di pasar reguler dan pasar negosiasi: 15 Maret 2024
  • Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-rights) di pasar tunai: 19 Maret 2024
  • Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan pasar negosiasi: 18 Maret 2024
  • Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar tunai: 20 Maret 2024
  • Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD: 19 Maret 2024
  • Distribusi HMETD: 20 Maret 2024
  • Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia: 21 Maret 2024
  • Periode perdagangan HMETD: 21-28 Maret 2024
  • Periode pelaksanaan HMETD: 21-28 Maret 2024
  • Periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD: 25 Maret-2 April 2024
  • Tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan: 2 April 2024
  • Penjatahan pemesanan saham tambahan: 3 April 2024
  • Pengembalian uang pemesanan: 4 April 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati