Wijaya Karya (WIKA) Minta Restu Restrukturisasi Surat Utang Rp 10,2 Triliun pada 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) meminta restu pemegang surat utang perusahaan untuk restrukturisasi dengan total nilai Rp 10,2 triliun di sepanjang 2026. Sementara, restrukturisasi untuk perbankan ditargetkan senilai Rp 17,6 triliun di 2026.

Direktur WIKA, Mulyadi mengatakan, langkah tersebut masih terus dikomunikasikan dan didiskusikan dengan perbankan. 

Di saat bersamaan, WIKA juga terus menggelar RUPO dan RUPSU untuk menyepakati jangka waktu pembayaran imbal hasil.


Baca Juga: Tekanan Biaya Membayangi Emiten Plastik hingga Akhir 2026

“Mudah-mudahan ini bisa disepakati di akhir tahun 2026,” ujarnya dalam Public Expose WIKA, Kamis (1/10/2026).

Di saat bersamaan, WIKA berencana untuk melakukan divestasi sebesar Rp 5 triliun secara keseluruhan selama 2026-2028.

Pelepasan aset ini merupakan bagian dari restrukturisasi keuangan WIKA yang diusulkan ke perbankan dan pemegang obligasi.

Di samping divestasi, WIKA juga akan menyelesaikan kewajiban perbankan melalui penyelesaian divestasi di anak perusahaan. Nantinya, anak perusahaan WIKA akan melakukan divestasi, 

Kemudian, divestasi itu dikembalikan ke WIKA sebagai holding dalam bentuk pengembalian shareholder loan. Shareholder loan ini lalu akan dikembalikan ke surat utang dan perbankan. 

“Pada saat kami mengusulkan untuk rekturisasi, salah satu penyelesaiannya adalah divestasi sebagai bagian yang satu kesatuan,” paparnya.

Selain itu, WIKA juga akan kembali ke core business yang akan menghasilkan return signifikan, yaitu minimal 8% untuk proyek JO dan proyek biasa di atas 10%. Program streamlining ini juga bagian dari reskturisasi. 

“WIKA akan fokus kepada efisiensi di biaya usaha, efisiensi ke unit bisnis, dan menjadikan unit bisnis WIKA related to core business,” ungkapnya.

Baca Juga: Rupiah Terus Melemah ke Rp 17.944 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (1/10), Asia Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News