KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Mahendra Vijaya mengatakan WIKA tengah menimbang kemungkinan melakukan buyback saham, namun untuk perinciannya manajemen masih akan melakukan kajian. Baca Juga: IHSG tumbang, OJK izinkan emiten buyback saham tanpa persetujuan RUPS
Wijaya Karya (WIKA) kaji peluang buyback saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Mahendra Vijaya mengatakan WIKA tengah menimbang kemungkinan melakukan buyback saham, namun untuk perinciannya manajemen masih akan melakukan kajian. Baca Juga: IHSG tumbang, OJK izinkan emiten buyback saham tanpa persetujuan RUPS