KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (
WIKA) menambah penyertaan modal kepada PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP). WIKA adalah induk perusahaan PT WSP dengan kepemilikan 82,98% dan sebagai pihak yang memberikan penambahan setoran modal. Sementara, PT WSP adalah anak usaha WIKA dan sebagai pihak yang menerima setoran modal. Selain itu, pemegang saham WSP lainnya adalah PT PP (Persero) Tbk (
PTPP) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masing-masing memiliki hubungan afiliasi, karena secara langsung dikendalikan oleh pemegang saham utama yang sama, yaitu Pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Rob, Wijaya Karya (WIKA) Garap PSN NCICD di Teluk Jakarta Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, nilai transaksi penambahan penyertaan modal Kepada PT Wijaya Karya Serang Panimbang ini sebanyak 750,13 juta saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Nilai ini seluruhnya diambil bagian oleh WIKA sebesar 750,13 juta saham atau senilai Rp 75,01 miliar. “Transaksi ini merupakan transaksi penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham, sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan ke OJK sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020,” ujarnya dalam keterbukaan informasi. Menurut Mahendra, transaksi itu dilakukan pada tanggal 1 Februari 2024 dengan ditandatanganinya Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat tentang Persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor pada WSP.
Baca Juga: WIKA Gelar RUPSU Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2020, Ini Hasilnya WSP mengajukan tambahan setoran modal melalui pengeluaran saham baru dalam simpanan kepada seluruh pemegang saham WSP sebanyak-banyaknya 904 juta saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham, atau sebesar-besarnya Rp 90,4 miliar. Jika dirinci berdasarkan penawaran saham PT WSP sesuai porsi kepemilikan, WIKA memegang 82,98% atau 750,12 juta saham dengan nominal Rp 75,01 miliar. PTPP memiliki 16,14% atau 145,9 juta saham dengan nominal Rp 14,59 miliar. Lalu, PT Jababeka Infrastruktur memiliki 0,88% atau 7,96 juta atau Rp 756,72 juta.
Baca Juga: Upaya Restrukturisasi Utang, WIKA Kembali Gelar RUPO dan RUPSU Menindaklanjuti permintaan WSP tersebut, WIKA pun bersedia memenuhi penyertaan modal melalui surat Nomor SE.01./A.DIR.01359/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluan modal kerja untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, serta dalam rangka mempertahankan kepemilikan saham WIKA pada WSP. Transaksi ini tidak mengandung benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati