KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) membayar pokok obligasi dan sukuk jatuh tempo sebesar total Rp 896 miliar pada Senin (9/9) kemarin. Surat utang yang dibayarkan WIKA itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 571 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 325 miliar. “Pembayaran ini sesuai dengan perjanjian antara WIKA dan para pemegang obligasi dan sukuk dalam perjanjian perwaliamanatan,” ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito dalam keterangan resmi, Selasa (10/9).
WIKA Bayar Obligasi & Sukuk Jatuh Tempo Senilai Rp 896 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) membayar pokok obligasi dan sukuk jatuh tempo sebesar total Rp 896 miliar pada Senin (9/9) kemarin. Surat utang yang dibayarkan WIKA itu terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 571 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 325 miliar. “Pembayaran ini sesuai dengan perjanjian antara WIKA dan para pemegang obligasi dan sukuk dalam perjanjian perwaliamanatan,” ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito dalam keterangan resmi, Selasa (10/9).