KONTAN.CO.ID - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berhasil mendapatkan dukungan Pemegang Obligasi dan Sukuk dalam rangkaian Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) sebagai langkah strategis untuk transformasi dan upaya penyehatan Perseroan. Adapun RUPO dan RUPSU yang dilakukan yaitu atas Obligasi PUB I Tahap I, PUB I Tahap II, PUB II Tahap I, PUB II Tahap II dan PUB III Tahap I, serta Sukuk PUB I Tahap II pada 20–22 April 2026. RUPO dan RUPSU tersebut dilaksanakan dengan agenda utama penyelarasan ketentuan yang sebelumnya berdampak pada kondisi kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Obligasi Sukuk, terkait penyesuaian jadwal pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta belum terpenuhinya ketentuan rasio keuangan pada laporan keuangan Perseroan sesuai perjanjian perwaliamanatan. Pada rapat tersebut, pemegang obligasi dan sukuk secara kuorum hadir dan menyetujui seluruh usulan yang diajukan Perseroan. Selain itu pemegang obligasi dan sukuk secara kuorum juga dapat menyetujui penyesuaian ketentuan denda dalam perjanjian.
WIKA Berhasil Capai Kesepakatan dengan Pemegang Obligasi Sukuk Dalam RUPO RUPSU
KONTAN.CO.ID - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berhasil mendapatkan dukungan Pemegang Obligasi dan Sukuk dalam rangkaian Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) sebagai langkah strategis untuk transformasi dan upaya penyehatan Perseroan. Adapun RUPO dan RUPSU yang dilakukan yaitu atas Obligasi PUB I Tahap I, PUB I Tahap II, PUB II Tahap I, PUB II Tahap II dan PUB III Tahap I, serta Sukuk PUB I Tahap II pada 20–22 April 2026. RUPO dan RUPSU tersebut dilaksanakan dengan agenda utama penyelarasan ketentuan yang sebelumnya berdampak pada kondisi kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Obligasi Sukuk, terkait penyesuaian jadwal pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta belum terpenuhinya ketentuan rasio keuangan pada laporan keuangan Perseroan sesuai perjanjian perwaliamanatan. Pada rapat tersebut, pemegang obligasi dan sukuk secara kuorum hadir dan menyetujui seluruh usulan yang diajukan Perseroan. Selain itu pemegang obligasi dan sukuk secara kuorum juga dapat menyetujui penyesuaian ketentuan denda dalam perjanjian.
TAG: