WIKA dan WSKT andalkan kas internal untuk bayar utang jatuh tempo tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tekanan saat ini, emiten infrastruktur pelat merah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) masih harus memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo di tahun ini. Keduanya, bakal mengandalkan kas internal untuk melunasi kewajiban tersebut. 

Waskita Karya tercatat memiliki utang jatuh tempo di tahun ini sekitar Rp 16,56 triliun yang terdiri dari utang bank jangka pendek Rp 14,04 triliun dan obligasi Rp 2,52 triliun. Sedangkan Wijaya Karya tercatat memiliki utang sekitar Rp 2,58 triliun.  

Baca Juga: Realisasi Buyback Itama Ranoraya Tbk (IRRA) Sudah Mencapai 5,06%


Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Shastia Hadiarti mengatakan kewajiban jangka pendek yang akan jatuh tempo di tahun ini akan diselesaikan dengan kas internal yang berasal dari pembayaran proyek baik yang dikerjakan secara turnkey maupun konvensional. Strategi ini juga dilakukan oleh WIKA. 

"Pembayarannya kita lakukan dari cash in operasi yang kita terima dari pencairan termin dan sebagainya," jelas Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Wijaya, Jumat (29/5). 

Shastia melanjutkan, per Maret 2020 Waskita Karya telah menerima pembayaran proyek turnkey senilai Rp 7 triliun dari target total Rp 12 triliun. Selain itu, tahun ini Waskita Waskita Karya juga menargetkan penerimaan pembayaran senilai Rp 18 triliun - Rp 19 triliun dari proyek konstruksi lainnya. 

"Hingga saat ini Waskita Karya juga telah memperoleh kas masuk sekitar Rp 1 triliun dari target senilai Rp 4,5 triliun pengembalian dana talangan tanah dari pemerintah," jelas Shastia. 

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) dan Waskita (WSKT) prediksi pendapatan turun di kuartal I-2020

Selain itu, sebagai langkah mitigasi dampak Covid-19, WSKT tengah mengajukan relaksasi pinjaman berupa perpanjangan tenor dan penurunan bunga kepada perbankan. Dalam waktu dekat, WSKT juga berencana menerbitkan obligasi sebagai tambahan sumber pendanaan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi