KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam keterbukaan informasi di BEI pada 2 Januari 2026 menjelaskan jika mendapat gugatan dari PT Abacurra Indonesia. Abacurra menggugat WIKA karena masih memiliki sisa kewajiban pembayaran kepada Abacurra Indonesia atas tagihan pekerjaan pada proyek yang sedang dikerjakan. Dimana tagihan dari pihak pemohon terbagi menjadi beberapa tahap pembayaran dengan total nilai sebesar Rp 1,51 miliar. Atas total tagihan tersebut WIKA telah menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 718,83 juta.
WIKA Digugat Rp 1,51 Miliar, Sisa Tagihan Proyek Jadi Biang Kerok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam keterbukaan informasi di BEI pada 2 Januari 2026 menjelaskan jika mendapat gugatan dari PT Abacurra Indonesia. Abacurra menggugat WIKA karena masih memiliki sisa kewajiban pembayaran kepada Abacurra Indonesia atas tagihan pekerjaan pada proyek yang sedang dikerjakan. Dimana tagihan dari pihak pemohon terbagi menjadi beberapa tahap pembayaran dengan total nilai sebesar Rp 1,51 miliar. Atas total tagihan tersebut WIKA telah menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 718,83 juta.
TAG: