KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) resmi menghadapi penurunan peringkat efek menjadi status default atau gagal bayar setelah gagal melakukan pembayaran kewajiban obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 8 September 2026. Corporate Secretary WIKA Ngatemin dalam keterbukaan informasi di BEI Jumat (11/9/2026) memaparkan jika PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan pemantauan khusus (special review) terhadap efek bersifat utang yang diterbitkan WIKA. Dalam hasil pemeringkatan tersebut, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I dari idCCC menjadi idD. Sementara itu, peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I juga diturunkan dari idCCC(sy) menjadi idD(sy).
WIKA Gagal Bayar Surat Utang Jatuh Tempo 8 September, Manajemen Akui & Cari Jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) resmi menghadapi penurunan peringkat efek menjadi status default atau gagal bayar setelah gagal melakukan pembayaran kewajiban obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 8 September 2026. Corporate Secretary WIKA Ngatemin dalam keterbukaan informasi di BEI Jumat (11/9/2026) memaparkan jika PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan pemantauan khusus (special review) terhadap efek bersifat utang yang diterbitkan WIKA. Dalam hasil pemeringkatan tersebut, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I dari idCCC menjadi idD. Sementara itu, peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I juga diturunkan dari idCCC(sy) menjadi idD(sy).
TAG: