WIKA incar PLTU di Sumatera Selatan



JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA ) kembali mengincar proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Untuk proyek pertamanya tahun ini, WIKA membidik pembangunan pembangkit listrik di mulut tambang yang terletak di Sumatera Selatan (Sumsel).

WIKA telah melewati tahap prakualifikasi dalam proyek engineering, procurement and construction (EPC) ini. "Kami dari dulu memang sudah masuk proyek EPC, dan tahun ini sudah ada yang lolos prakualifikasi," kata Sekretaris Perusahaan WIKA Natal Argawan, Selasa (3/5).

PLTU yang menjadi incaran WIKA berkapasitas 2x300 megawatt (MW). Nilainya US$ 1 miliar. WIKA menggandeng PT Pamapersada Nusantara, anak perusahaan PT United Tractors Tbk, sebagai mitranya dalam proyeknya tersebut. Namun Natal belum bisa meamastikan kapan tender PLTU itu selesai dan diumumkan. "Prosesnya masih panjang," ujar Natal.


Kontribusi pendapatan dari proyek EPC terhadap WIKA memang belum terlalu besar. Tahun ini WIKA menargetkan kontribusi pendapatan dari proyek-proyek EPC pembangkit listrik bisa naik menjadi 15% dari total pendapatan. Tahun lalu, bisnis EPC hanya menyumbang pendapatan di bawah 10%.

Meski menargetkan pendapatan dari EPC naik, hingga kuartal satu 2011 ini WIKA masih belum mendapatkan kontrak proyek baru yang berasal dari EPC. Per akhir Maret lalu, WIKA telah mengantongi kontrak dengan nilai total Rp 2,35 triliun. Natal optimistis target perolehan kontrak baru di tahun ini, Rp 13 triliun, bisa tercapai.

Sepanjang kuartal satu 2011 laba bersih WIKA tumbuh 33,7% menjadi Rp 85,93 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu laba bersih perusahaan konstruksi ini hanya mencapai Rp 64,28 miliar. Sebagian besar laba kuartal pertama atau sekitar 63,5% dikontribusi induk usaha. "Sisanya dari anak usaha," ucap Natal.

WIKA Beton merupakan anak usaha yang memberi kontribusi laba bersih terbesar, yakni 21,6% dari total laba bersih. Sementara pendapatan WIKA di kuartal satu naik 36,3% jadi Rp 1,53 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini