WIKA : Insentif 17% dorong percepatan proyek infrastruktur



JAKARTA. Perusahaan kontraktor menyambut baik kenaikan insentif 17% pdari kerjasama pemerintah-swasta untuk proyek infrastruktur. Hal tersebut dicanangkan dalam Revisi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Natal Argawan, menilai itu sebagai berita baik bagi pelaku bisnis. Bagi dia, itu menunjukkan pemerintah mulai pro investor. Jika return of investment (RoI) besar, tingkat pengembalian juga semakin cepat. "Proyek juga jalan lebih cepat. Memang perlu dorongan dan stimulan supaya investor mau berinvestasi di Indonesia," kata Natal kepada KONTAN. Menurut Natal, bisa jadi pemerintah melihat proyek infrastruktur berjalan lambat, sehingga memerlukan daya tarik. Natal khawatir jika tanpa dorongan, proyek jembatan, jalan, maupun bangunan tidak beres, bakal terjadi inflasi. "Memang harus ditransfer ke sektor riil, kalau cuma main di sektor keuangan, bisa over heating," jelas Natal. Natal menjelaskan insentif tersebut mendukung beberapa proyek pemerintah yang digarap WIKA. Misalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Borang, Sumatra Selatan. "Nilainya Rp 815 miliar, kita sudah menang tender," imbuh dia. Lainnya, emiten dengan kode saham WIKA ini telah bekerjasama dengan PT Jasa Marga Persero Tbk (JSMR) untuk pembangunan jalan bebas hambatan (tol) di Benoa, Bali. Mengantre juga proyek Bandara Sepinggan senilai Rp 335 miliar, Jembatan dan Tol Solo-Kertosono Rp 126 miliar, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ketapang sebesar Ro 210 miliar. "Kontrak baru per Juni nilainya Rp 5,8 triliun. Dengan adanya insentif, harusnya kami achieve target dari total kontrak yang dihadapi setahun ini sekitar Rp 18,6 triliun," kata Natal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: