WIKA Kantongi Kontrak Proyek IKN Senilai Rp 11,05 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi kontrak sebesar Rp 11,05 triliun dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Nilai tersebut mencakup 9 proyek yang sekarang iini sedang dikerjakannya.  

Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya memaparkan beberapa proyek tersebut diantaranya Gedung Istana Negara, Kantor Kepresidenan, Jalan Tol Kariangau – Sp Tempadung, dan beberapa proyek lainnya.

Hampir seluruh pemberi kerja atas pekerjaan tersebut merupakan proyek yang berasal dari Pemerintah yaitu melalui Kementerian PUPR,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (11/6).


Baca Juga: Menanti Efek IKN ke Emiten BUMN Karya

Meski beberapa waktu lalu telah terjadi pergantian pemimpin Otoritas IKN, tetapi Mahendra memastikan hal tersebut tidak berpengaruh pada proyek-proyek yang sedang dikerjakan WIKA.

Sebagian proyek-proyek tersebut ditergetkan untuk dapat selesai pada tahun 2024 ini,” imbuhnya.

Asal tahu saja, per April 2024, WIKA meraih nilai kontrak baru sebesar Rp 5,49 triliun. Perolehan kontrak baru ini mayoritas didominasi oleh segmen industri sebesar 41,7%. Lalu, diikuti segmen infrastruktur dan gedung sebesar 28,8%, energi dan industrial plant sebesar 22,8%, serta sisanya segmen properti.

“Mayoritas pemberi kerja berasal dari Pemerintah, swasta dan BUMN. Kontrak baru yang diperoleh WIKA hingga April itu memiliki skema pembayaran monthly progress dengan uang muka,” ujarnya.

Baca Juga: Segmen Industri Menyumbang 41,71% Nilai Kontrak Wijaya Karya (WIKA) Per April 2024

WIKA juga masih berkomitmen untuk terus menjalankan program delapan stream penyehatan yang telah dicanangkan dan mendapat persetujuan pemegang saham. WIKA pun memilih kontrak secara selektif dengan keunggulan eksekusi proyek dan berfokus pada kas.

“Kami juga secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian pada setiap stream, sehingga Perseroan dapat bertumbuh dan memberikan manfaat bagi seluruh stakeholder dan masyarakat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih