WIKA masuk daftar, ini 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (4 Mei 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari terkahir perdagangan pekan lalu, Jumat (4/5), di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih diwarnai nuansa merah. Ketika perdagangan bursa ditutup, IHSG masih melanjurkan penurunan sedalam 66,39 poin (-1,13%) ke level 5.792,35.

Indeks LQ45 yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, tentu ikut rontok. LQ45 turun 13,84 poin menuju level 920,12 (-1,48%).

Penurunan dua indeks utama di BEI itu ternyata mengubah komposisi penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil dari sebelumnya. Satu saham masuk daftar dan satu yang lain keluar.


Saham PP Tbk (PTPP) yang semula berada di urutan ke-9 dengan rasio harga terhadap laba bersih per saham atawa price earning ratio (PER) 9,49 kali keluar dari daftar. Harga penutupan tidak berubah dari sehari sebelumnya ternyata mengenatrkan PTPP keluar dari daftar.

Pada saat yang sama ada satu penghuni baru di daftar ini: Wijaya Karya Tbk (WIKA). Saham BUMN kontruksi masuk ke dalah daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil setelah Jumat lalu turun harga dari Rp 1.460 per saham menjadi Rp 1.370 per saham. WIKA langsung bertengger di posisi ke-10 dengan PER 10,22 kali.

Setelah perubahan ini, urutan penghuni daftar ini juga berubah. Bumi Resources Tbk (BUMI), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan Waskita Beton Precast tbk (WSBP) menempati tiga besar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,47 kali, 4,42 kali, dan 4,87 kali. Disusul kemudian oleh AKRA, INDY,  BSDE, PTBA, SRIL, BBNI, dan WIKA. 

Dari sepuluh saham di dalam daftar ini, Jumat lalu hanya satu saham yang naik harganya, yaitu Bukit Asam Tbk (PTBA). Dari sehari sebelumnya di tutup pada harga Rp 3.280, PTBA ditutup pada harga Rp 3.350 per saham.

Adapun sisanyam sembilan saham, mengalami penurunan harga. Tidak ada satu pun saham yang harganya tetap dibanding sehari sebelumnya.

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana