KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan, Pemerintah bakal memblokir Wikimedia Foundation jika tidak menyelesaikan proses registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemerintah masih memberikan waktu kepada Wikimedia Foundation selama tujuh hari ke depan terhitung dari Rabu (15/4/2026), untuk mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Barang Kiriman Jemaah Haji hingga US$ 3.000 "Kemkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, dalam keterangan pers, Kamis (16/4/2026). Bukan tanpa alasan Kemkomdigi memberikan ultimatum tersebut, Pemerintah sedang menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik. "Kemkomdigi sudah memberikan waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia dari tahun lalu," kata Alex. Karena itu, Alex menyatakan Kemkomdigi tak akan segan memberikan sanksi mengingat Wikimedia juga sudah diberi batas waktu yang cukup panjang. "Jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," tegas Dirjen.
Baca Juga: Tekanan Ekonomi Global dan Domestik Menguat, CEO Harus Perkuat Ketahanan Bisnis Adapun pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) menjadi hal yang wajib bagi platform digital (lokal/asing) yang beroperasi di Indonesia untuk legalitas, pelindungan data pengguna, dan tata kelola ruang digital. Pendaftaran PSE menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (media sosial, e-commerce, fintech, search engine) yang beroperasi di Indonesia. Termasuk bagi Wikimedia sebagai platform global dengan jutaan pengguna. Dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ditegaskan bahwa PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.
Baca Juga: Pemerintah Perbarui Mekanisme Restitusi Pajak, Berlaku Mei 2026 Pendaftaran PSE tidak dipungut biaya apapun dan diberlakukan setara terhadap semua platform, baik yang bersifat laba maupun nirlaba termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation. Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2026/04/16/20070781/wikipedia-indonesia-dan-wikimedia-commons-bakal-diblokir-komdigi-apa. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News