KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik lima anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menciut. Kelima anak usaha tersebut yakni PT Bara Sejati, PT Cahaya Alam, PT Dermaga Energi, PT Orkida Makmur, dan PT Sumber Api. Pada tanggal 14 Januari dan 2 Februari 2022, anak usaha yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung melalui Kangaroo Resources Pty Ltd ini telah menerima surat keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Surat tersebut berisi penciutan dan persetujuan penyesuaian izin usaha pertambangan pada tahap kegiatan eksplorasi dan tahap kegiatan operasi produksi untuk komoditas.
Wilayah Izin Usaha Tambang Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Menciut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik lima anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menciut. Kelima anak usaha tersebut yakni PT Bara Sejati, PT Cahaya Alam, PT Dermaga Energi, PT Orkida Makmur, dan PT Sumber Api. Pada tanggal 14 Januari dan 2 Februari 2022, anak usaha yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung melalui Kangaroo Resources Pty Ltd ini telah menerima surat keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Surat tersebut berisi penciutan dan persetujuan penyesuaian izin usaha pertambangan pada tahap kegiatan eksplorasi dan tahap kegiatan operasi produksi untuk komoditas.