JAKARTA. Pemerintah berencana menyatukan wilayah waktu Indonesia yang sekarang terbagi pada tiga zona waktu yaktu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Tengah (WITA) dan Timur (WIT). Rencananya, pemerintah akan standar waktu WITA sebagai patokan baru waktu untuk seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melakukan efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi. "(Penyatuan waktu) untuk (peningkatan) meningkatkan produktufitas," sebut Edib Muslim, Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), dalam workshop internalisasi MP3EI kepada wartawan di Bogor, Sabtu (10/3).
Sekarang ini, tiga zona waktu Indonesia memiliki selisih waktu satu jam. Perbedaan waktu ini dinilai tidak efektif, misalnya waktu dagang atau waktu jam operasional usaha berbeda disetiap zona. Hasil perhitungan KP3EI, jika jam transaksi perdagangan umum di Jakarta mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB, maka waktu efektif perdagangan dunia usaha yang ada di lokasi WIT dengan WIB hanya efektif 4 jam saja.