Wilmar klaim catat kemajuan dalam perlindungan hak-hak anak di perkebunan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wilmar International Limited (Wilmar) mengklaim selangkah lebih maju dalam memberikan perlindungan anak-anak yang tinggal di perkebunan kelapa sawit. Baik itu di perkebunan di Indonesia maupun di Malaysia, melalui kemitraan dengan lembaga nirlaba internasional, BSR.

Manajer Umum Kelestarian General Grup Wilmar, Perpetua George, mendefinisikan solusi yang praktis dan berkelanjutan merupakan langkah signifikan untuk menghapus pekerja anak dari industri kelapa sawit. "Sambil memastikan bahwa hak-hak anak terus dilindungi," ujarnya dalam dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (30/6).

Ia melanjutkan, Wilmar menyambut baik kolaborasi dengan rantai pasok perusahaan untuk menguji coba implementasi pedoman tersebut. "Kami mendorong perusahaan liannya mempertimbangkan untuk mengadopsi pedoman ini," tambahnya.

Baca Juga: Semakin Ekspansif, Triputra Agro Persada (TAPG) Membangun Tiga Pabrik Kelapa Sawit

Wakil Presiden Asia-Pasifik untuk BSR, Jeremy Prepscius, kolaborasi BSR dengan Wilmar dan mitra implementasi, akan membantu melindungi hak-hak anak dengan mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam standar, tindakan dan investasi. 

"Pendekatan kolaboratif ini akan membantu menetapkan standar pelaksanaan perlindungan hak anak oleh pembeli dan pemasok di sektor minyak sawit," imbuhnya.

Selanjutnya: Wilmar Cahaya (CEKA) targetkan penjualan dan laba tumbuh 5%-10% di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli