Wilton Makmur (SQMI) mampu kurangi rugi bersih 69,10% (yoy) di akhir kuartal III-2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di bidang tambang emas, PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI), membukukan penjualan sebesar Rp 3,93 miliar hingga kuartal III-2020. Pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan ini tidak mencatatkan penjualan.

Akibatnya, pada saat itu SQMI juga tidak mencatatkan beban pokok penjualan. Adapun per kuartal III-2020, beban pokok penjualan SQMI mencapai Rp 2,92 miliar. SQMI memiliki beban operasi lapangan sebesar Rp 1,21 miliar per kuartal III-2020 atau turun 62,42% (yoy) dibandingkan total beban operasi lapangan perusahaan per kuartal III-2019 sebesar Rp 3,22 miliar.

SQMI juga mengalami penurunan beban umum dan administrasi sebesar 31,20% (yoy) dari Rp 22,59 miliar per kuartal III-2019 menjadi Rp 15,54 miliar per kuartal III-2020. Per kuartal III-2020, SQMI mengalami kerugian selisih kurs sebesar Rp 29,19 miliar atau berbanding terbalik dari kuartal III-2019 yang mana SQMI meraup laba selisih kurs sebesar Rp 8,37 miliar.


Baca Juga: Tampik Rumor Akuisisi Tambang Emas BRMS dan SQMI, UNTR Fokus di Tambang Martabe

Di sisi lain, SQMI tidak membukukan biaya listing per kuartal III-2020. Sebaliknya, saat kuartal III-2019 lalu perusahaan ini menanggung biaya listing hingga Rp 132,67 miliar.

Dengan begitu, rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk SQMI menyusut 69,10% (yoy) dari Rp 145,17 miliar per kuartal III-2019 menjadi Rp 44,85 miliar per kuartal III-2020.

Hingga akhir kuartal III-2020, total aset yang dimiliki SQMI yakni sebesar Rp 407,13 miliar atau meningkat 5,55% dibandingkan total aset perusahaan pada akhir tahun 2019 sebesar Rp 385,72 miliar.

Nilai aset SQMI pada kuartal III-2020 terdiri dari total liabilitas sebesar Rp 602,38 miliar dan defisiensi modal sebesar Rp 195,24 miliar.

Selanjutnya: Wilton Makmur Indonesia (SQMI) Segera Tuntaskan Pendirian Pabrik Pengolahan Emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .