KONTAN.CO.ID - Windows 10 bisa memblokir aplikasi yang tidak diinginkan. Bikin Windows 10 Anda makin aman, Anda bisa mengaktifkan fitur tersebut lewat Windows Defender. Microsoft lewat Windows 10 tidak hanya menghadirkan OS dengan fitur segudang untuk meningkatkan produktivitas. Mempertimbangkan segi keamanan, Windows 10 juga dibentengi dengan sistem keamanan yang memadai. Berkat Windows Defender, Anda tidak perlu khawatir ancaman-ancaman yang mengincar laptop atau komputer Windows 10.
Berbicara soal ancaman, pernahkah Anda mengalami laptop atau komputer Windows 10 Anda tiba-tiba saja terpasang aplikasi yang tidak diinginkan? Bila iya, mungkin saja aplikasi tersebut bisa saja berbahaya, atau mungkin bloatware, aplikasi tidak diinginkan yang hanya memenuhi kapasitas ruang penyimpanan. Kabar baiknya, Microsoft memahami permasalahan tersebut. Oleh karena itu, mereka menghadirkan opsi keamanan untuk memblokir aplikasi yang tidak diinginkan lewat Windows Defender. Mengutip dari PCMag, dengan rilisnya Windows 10 versi 2004, Windows Defender dapat mendeteksi dan menyetop aplikasi yang tidak diinginkan. Aplikasi yang tidak diinginkan tersebut diklasifikasikan sebagai Potentially Unwanted Applications (PUA) yang diduga bisa membuat performa laptop atau komputer Windows 10 menurun. Oleh karena itu, mulai Agustus 2021, Microsoft mulai menerapkan pemblokiran otomatis untuk aplikasi yang diklasifikan sebagai PUA secara default.