KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji potensi penarikan cukai untuk popok dan tisu basah. Perihal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Beleid ini telah diteken oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 3 November 2025. Menanggapi rencana ini, Wings Group yang memproduksi popok Baby Happy dan popok dewasa Happily belum dapat berkomentar dan masih mempelajari rencana kebijakan ini lebih lanjut.
Wings Group Pelajari Rencana Penarikan Cukai untuk Popok dan Tisu Basah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji potensi penarikan cukai untuk popok dan tisu basah. Perihal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Beleid ini telah diteken oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 3 November 2025. Menanggapi rencana ini, Wings Group yang memproduksi popok Baby Happy dan popok dewasa Happily belum dapat berkomentar dan masih mempelajari rencana kebijakan ini lebih lanjut.
TAG: