WINS berikan corporate guarantee Rp 26,5 miliar untuk pinjaman anak usaha



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) memberikan penjaminan untuk kepentingan pinjaman anak usahanya PT Wintermar. Berdasarkan Akta Corporate Guarantee no 19 tanggal 8 Maret 2019, WINS melakukan penjaminan kepada Perusahaan Pengelola Aset Persero (PT PPA).

PT Wintermar sendiri telah menandatangani perjanjian pemberian fasilitas pinjaman dengan PT PPA pada tanggal 28 Desember 2018 lalu. Asal tahu saja, Wintermar adalah anak perusahaan WINS dengan kepemilikan saham sebesar 99,71%.

"Nilai guarante adalah sebesar Rp 26,5 miliar yang merupakan 100% dari nilai pinjaman PT Wintermar dari PT PPA," ujar Nely Layanto, Sekretaris Perusahaan WINS dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/3).

Corporate guarantee tersebut merupakan salah satu syarat pemberian fasilitas pinjaman modal kerja antara Wintermar dengan PT PPA. Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan Wintermar memerlukan dana tambahan modal kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini