KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) berhasil menyelesaikan perjanjian dengan International Finance Corporation (IFC) dan Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft (DEG) untuk menjadwalkan ulang pinjaman senilai US$ 29 juta, menunda pembayaran pinjaman pokok sebesar US$15,6 juta dari jadwal semula di 2020 dan 2021. Sugiman Layanto, Direktur Utama PT Wintermar Offshore Marine Tbk mengatakan, sebagai hasil dari penjadwalan ulang ini, utang US$ 29 juta yang semula akan jatuh tempo antara 15 Maret 2021 hingga 15 Desember 2022 telah diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Berdasarkan surat perubahan perjanjian tertanggal 17 Juni 2020, jadwal pembayaran telah diubah disesuaikan dengan proyeksi arus kas Perusahaan yang baru, menghasilkan pengurangan pembayaran pokok sebesar US$ 3,6 juta pada tahun 2020 dan US$ 12 juta pada tahun 2021.
Wintermar Offshore Marine (WINS) dapat perpanjangan utang jatuh tempo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) berhasil menyelesaikan perjanjian dengan International Finance Corporation (IFC) dan Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft (DEG) untuk menjadwalkan ulang pinjaman senilai US$ 29 juta, menunda pembayaran pinjaman pokok sebesar US$15,6 juta dari jadwal semula di 2020 dan 2021. Sugiman Layanto, Direktur Utama PT Wintermar Offshore Marine Tbk mengatakan, sebagai hasil dari penjadwalan ulang ini, utang US$ 29 juta yang semula akan jatuh tempo antara 15 Maret 2021 hingga 15 Desember 2022 telah diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Berdasarkan surat perubahan perjanjian tertanggal 17 Juni 2020, jadwal pembayaran telah diubah disesuaikan dengan proyeksi arus kas Perusahaan yang baru, menghasilkan pengurangan pembayaran pokok sebesar US$ 3,6 juta pada tahun 2020 dan US$ 12 juta pada tahun 2021.