Wintermar Offshore Marine (WINS) dapat perpanjangan utang jatuh tempo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) berhasil menyelesaikan perjanjian dengan International Finance Corporation (IFC) dan Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft (DEG) untuk menjadwalkan ulang pinjaman senilai US$ 29 juta, menunda pembayaran pinjaman pokok sebesar US$15,6 juta dari jadwal semula di 2020 dan 2021.

Sugiman Layanto, Direktur Utama PT Wintermar Offshore Marine Tbk mengatakan, sebagai hasil dari penjadwalan ulang ini, utang US$ 29 juta yang semula akan jatuh tempo antara 15 Maret 2021 hingga 15 Desember 2022 telah diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

Berdasarkan surat perubahan perjanjian tertanggal 17 Juni 2020, jadwal pembayaran telah diubah disesuaikan dengan proyeksi arus kas Perusahaan yang baru, menghasilkan pengurangan pembayaran pokok sebesar US$ 3,6 juta pada tahun 2020 dan US$ 12 juta pada tahun 2021.


Pinjaman yang termuat dalam perjanjian ini merupakan 56% dari total seluruh pinjaman bank Perusahaan.

Baca Juga: Wintermar Offshore Marine (WINS) incar tren kenaikan kontrak di tangan berlanjut

“Kami sangat senang bisa menyelesaikan penjadwalan ulang ini yang secara signifikan meningkatkan profil likuiditas Perusahaan untuk dua tahun ke depan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (18/6).

Menurutnya, hal ini memungkinkan Perusahaan pelayaran ini mendapatkan kepercayaan diri lebih tinggi untuk bernavigasi melalui ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Kami sangat menghargai hubungan yang sangat baik dengan IFC dan DEG, yang telah mendukung sejak kami terdaftar di bursa efek. Keyakinan mereka akan keberlanjutan jangka panjang Perusahaan dan dukungan melalui penjadwalan ulang pinjaman kami, menempatkan Perusahaan di posisi yang kuat untuk menghadapi masa kritis ini,“ pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto