Wintermar Offshore (WINS) mengantongi izin terbitkan 423 juta saham baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) mendapatkan izin terbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 423 juta saham. Adapun dana yang terkumpul dari penerbitan saham tersebut akan digunakan untuk modal kerja, pembayaran utang, dan pengembangan bisnis.

Pek Swan Layanto, Head of Corporate Planning Departement Wintermar menyebutkan, Rapat Umum Pemegang Saham telah menyetujui penerbitan saham baru dengan basis non-pre-emptive alias tanpa memesan efek terlebih dahulu. "Sebanyak-banyaknya 423 juta saham," kata Pek usai paparan publik di Jakarta, Selasa (21/5).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saham tersebut akan mewakili 9,075% saham perusahaan setelah penerbitan. Kemudian, sebanyak-banyaknya 400 juta saham dapat diterbitkan kapan saja hingga 20 Mei 2021 dan sebanyak-banyaknya 23 juta saham dapat diterbitkan kapan saja hingga 20 Mei 2024.


Oleh sebab itu, ia menegaskan tak akan menerbitkannya saat ini. Menurutnya, hal tersebut lantaran harga minimum penerbitan saham ini akan ditentukan sesuai dengan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlaku yang menetapkan 90% harga penutupan rata-rata berdasarkan 25 hari perdagangan saham sebelum saham didaftarkan di BEI. "Jadi juga melihat harga pasar pasar terbaik," lanjutnya.

WINS akan menggunakan dana hasil dari penerbitan saham baru tersebut untuk modal kerja, pembayaran utang, dan pengembangan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati