KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah dirinya telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa pada 1998. Ia menyebut bahwa tudingan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen tidak benar. "Semuanya itu tidak benar," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). Wiranto enggan berkomentar banyak atas gugatan Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, ia memastikan, bakal menyampaikan bantahan resmi atas gugatan tersebut. "Nanti ya, nanti ada bantahan resmi menyeluruh," ujar Wiranto.
Wiranto angkat bicara soal gugatan Pam Swakarsa oleh Kivlan Zen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah dirinya telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa pada 1998. Ia menyebut bahwa tudingan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen tidak benar. "Semuanya itu tidak benar," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). Wiranto enggan berkomentar banyak atas gugatan Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, ia memastikan, bakal menyampaikan bantahan resmi atas gugatan tersebut. "Nanti ya, nanti ada bantahan resmi menyeluruh," ujar Wiranto.