KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski tinggal lima hari lagi, ternyata tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 belum juga ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini menyusul belum ditekennya keputusan oleh Presiden berupa Keputusan Presiden (Keppres). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Keppres libur Pilkada baru diwacanakan. Hal itu dia ungkapkan usai memimpin rapat koordinasi persiapan akhir Pilkada Serentak 2018. "Tadi diusulkan oleh KPU, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/6). Menurut mantan Panglima ABRI itu, usulan KPU tersebut perlu melalui sejumlah proses administrasi di pemerintahan. Oleh karena itu masih membutuhkan waktu hingga ada keputusan. Meski begitu ia memastikan, usulan libur nasional Pilkada Serentak bukan muncul tiba-tiba.
Wiranto: Belum ada keputusan libur nasional Pilkada serentak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski tinggal lima hari lagi, ternyata tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 belum juga ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini menyusul belum ditekennya keputusan oleh Presiden berupa Keputusan Presiden (Keppres). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Keppres libur Pilkada baru diwacanakan. Hal itu dia ungkapkan usai memimpin rapat koordinasi persiapan akhir Pilkada Serentak 2018. "Tadi diusulkan oleh KPU, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/6). Menurut mantan Panglima ABRI itu, usulan KPU tersebut perlu melalui sejumlah proses administrasi di pemerintahan. Oleh karena itu masih membutuhkan waktu hingga ada keputusan. Meski begitu ia memastikan, usulan libur nasional Pilkada Serentak bukan muncul tiba-tiba.