Wiranto minta tambahan anggaran buat Lapas



KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengajukan tambahan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 60 miliar.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk relokasi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dikarenakan banyak tahanan dari berbagai latar belakang bercampur aduk menjadi satu dan melakukan transaksi jual beli narkoba.

"Banyak keluhan bahwa Lapas merupakan sekolah, sekolah gratis yang dibiayai pemerintah untuk mencetak agen-agen narkoba baru, karena apa? Penjahat narkoba, teror, koruptor, maling ayam, campur di situ," kata Wiranto, Rabu (13/9).


Lapas dirasakan sudah over capacity dan harus dibangun gedung yang baru. Adapun dijelaskan oleh Wiranto, lapas-lapas yang ada di Indonesia merupakan peninggalan Belanda yang dibangun di pinggir kota, seperti Cipinang.

Namun dengan adanya perkembangan di setiap kota, maka lapas tersebut menjadi berada di tengah kota.

"Sehingga ada interaksi langsung dengan masyarakat yang tidak menguntungkan bagi pembina lapas, maka perlu dipindahkan," katanya.

Selain itu, Wiranto juga mengatakan kebutuhan anggaran diperuntukkan untuk segala urusan yang ada di lapas seperti interaksi, sinkronisasi dan koordinasi lapas.

Perlu diketahui total anggaran bidang Polhukam dalam rencana kerja pemerintah tahun 2017 berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP20) sebesar Rp 282.946.246.000. Dengan realisasi 56,67% dan sisa Rp 43,43%.

Untuk pagu anggaran di tahun 2018 bidang Polhukam sebesar Rp 283.651.000. Sehingga ketika dijumlahkan dengan tambahan anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 343 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto