KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, aparat kepolisian tidak akan memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan aksi demonstrasi di sekitaran Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat penyampaian hasil keputusan sidang sengketa Pemilihan Umum, Kamis (27/6). “Pokoknya kita tidak kasih izin demonstrasi sekitar MK. Kalau ada demonstrasi, berarti tidak dapat izin,” kata Wiranto kepada para wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (26/6) siang dilansir dari laman Setkab. Karena tidak ada yang diberikan izin, lanjut Menko Polhukam, maka berarti polisi berhak membubarkan aksi demonstrasi di sekitaran MK. “Ini semua ada di Undang-undang, bukan polisi ngarang sendiri,” tegasnya.
Wiranto: Polisi berhak bubarkan demonstrasi di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, aparat kepolisian tidak akan memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan aksi demonstrasi di sekitaran Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat penyampaian hasil keputusan sidang sengketa Pemilihan Umum, Kamis (27/6). “Pokoknya kita tidak kasih izin demonstrasi sekitar MK. Kalau ada demonstrasi, berarti tidak dapat izin,” kata Wiranto kepada para wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (26/6) siang dilansir dari laman Setkab. Karena tidak ada yang diberikan izin, lanjut Menko Polhukam, maka berarti polisi berhak membubarkan aksi demonstrasi di sekitaran MK. “Ini semua ada di Undang-undang, bukan polisi ngarang sendiri,” tegasnya.