JAKARTA. Mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer."Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diperdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).Hal itu disampaikan Wiranto ketika diminta penjelasan soal status Prabowo, apakah diberhentikan dengan hormat atau dipecat dari ABRI.Wiranto mengaku tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan.Di sisi lain, kata Wiranto, pemberhentian dengan tidak hormat ialah karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum."Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Ketua Umum DPP Partai Hanura itu. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wiranto: Prabowo terbukti terlibat penculikan
JAKARTA. Mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer."Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diperdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).Hal itu disampaikan Wiranto ketika diminta penjelasan soal status Prabowo, apakah diberhentikan dengan hormat atau dipecat dari ABRI.Wiranto mengaku tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan.Di sisi lain, kata Wiranto, pemberhentian dengan tidak hormat ialah karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum."Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Ketua Umum DPP Partai Hanura itu. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News