Wisata ke Candi Borobudur dan Ratu Boko, ini aturan yang harus pelancong patuhi



KONTAN.CO.ID - MAGELANG. Berwisata ke Candi Borobudur dan Ratu Boko di tengah pandemi virus corona baru harus mematuhi beberapa peraturan yang berlaku.

Melansir situs Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sudah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sejak 1 Juli 2020 lalu.

Dari simulasi tersebut, ada beberapa peraturan baru yang mereka terapkan. Yakni, wisatawan yang berkunjung akan diatur, mulai dari tempat kedatangan hingga pintu keluar Kawasan Candi Borobudur dan Ratu Boko.


Baca Juga: Ganjar beberkan kendala saat uji coba aktivitas wisata di Candi Borobudur

Sebelum memasuki kawasan, wisatawan harus menjalani pengecekan suhu tubuh. Pelancong dengan suhu di bawah 37,5 derajat Celcius akan mendapat stiker warna hijau, suhu di atas 37,5-37,8 dapat stiker kelir kuning, dan suhu di atas 37,8 stiker warna merah.

Sebelum sampai ke lokasi pembelian tiket, wisatawan juga harus mencuci tangan dan melewati disinfection chamber. Turis dianjurkan membeli tiket dengan metode non-tunai atau online melalui situs ticket.borobudurpark.com.

Tapi, pengelola Candi Borobudur dan Ratu Boko masih melayani wisatawan yang membeli tiket dengan metode tunai.

Baca Juga: Persiapan liburan, beli tiket Garuda Wisnu Kencana dari sekarang jauh lebih murah

Jam operasional pun turut berubah. Kawasan Candi Borobudur buka pukul 08.00-16.00 WIB dan Ratu Boko jam 09.00-16.00. Dalam kurun waktu tersebut, ada jeda selama 1 jam untuk membersihan semua peralatan protokol kesehatan.

Peraturan lainnya, wisatawan yang ingin melihat lebih dekat Candi Borobudur hanya boleh sampai plataran candi. Itu pun pengelola membatasi paling banyak 140 pengunjung per jam.

Wisatawan tidak perlu khawatir akan berdesakan dengan pelancong lainnya. Sebab, pengelola memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung, sebanyak 1.500 pengunjung setiap hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News