JAKARTA. Pemerintah berencana mengatur kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan, agar lingkungan di kawasan tidak rusak karena banyaknya kunjungan wisatawan. Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, semenjak Pulau Komodo ditetapkan sebagai satu dari 7 keajaiban dunia (New 7 Wonders) tahun lalu, kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut terus meningkat. "Pulau Komodo adalah kawasan konservasi hutan dan laut kalau tidak dijaga akan rusak. Kami akan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan berapa kunjungan (wisatawan) yang masih layak," ujar Sudirman kepada wartawan di Gedung Bidakara, Jakarta, Senin (1/4).
Wisata ke Pulau Komodo akan dibatasi
JAKARTA. Pemerintah berencana mengatur kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan, agar lingkungan di kawasan tidak rusak karena banyaknya kunjungan wisatawan. Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, semenjak Pulau Komodo ditetapkan sebagai satu dari 7 keajaiban dunia (New 7 Wonders) tahun lalu, kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut terus meningkat. "Pulau Komodo adalah kawasan konservasi hutan dan laut kalau tidak dijaga akan rusak. Kami akan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan berapa kunjungan (wisatawan) yang masih layak," ujar Sudirman kepada wartawan di Gedung Bidakara, Jakarta, Senin (1/4).