Wisatawan Asing yang Melancong ke Thailand Harus Bayar Rp 138.000 Mulai Juni 2023



KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand berencana untuk mulai memungut biaya sebesar 300 baht atau setara dengan Rp 138.000 (kurs Rp 462) dari turis asing yang tiba di negara tersebut. 

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada Juni 2023. 

Melansir Reuters yang mengutip pernyataan Menteri Pariwisata Phiphat Ratchakitprakarn, uang yang terkumpul tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung turis yang terlibat dalam kecelakaan dan mengembangkan tujuan wisata.


Pariwisata adalah sektor penting dalam ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara dan menyumbang sekitar 12% dari produk domestik bruto sebelum pandemi Covid-19.

“Biaya tidak akan dipungut dari orang asing dengan izin kerja dan izin perbatasan,” kata Ratchakitprakarn.

Baca Juga: Tak Perlu Tes Covid 19, Asia Tenggara Menyambut Datangnya Kembali Turis Asal China

Dia menambahkan bahwa Thailand menargetkan 25 juta kedatangan wisatawan asing pada tahun 2023. Pada 2019, Thailand menyambut hampir 40 juta kedatangan.

Pengeluaran pariwisata diperkirakan akan mencapai setidaknya 2,38 triliun baht pada tahun 2023, kata Mr Phiphat. 

Proposal pungutan biaya untuk turis asing ini pertama kali dipertimbangkan pada tahun lalu dan disetujui oleh kabinet. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie