KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dipastikan mendapatkan insentif pajak setelah diterapkan kebijakan perluasan cakupan sektor yang mendapatkan relaksasi dan kemudahan di tengah pandemi COVID-19. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan, perluasan cakupan sektor industri yang mendapat insentif pajak di dalamnya memuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisata agar tetap laju di tengah pandemi.
Wishnutama pastikan industri pariwisata dan ekonomi kreatif mendapat insentif pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dipastikan mendapatkan insentif pajak setelah diterapkan kebijakan perluasan cakupan sektor yang mendapatkan relaksasi dan kemudahan di tengah pandemi COVID-19. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan, perluasan cakupan sektor industri yang mendapat insentif pajak di dalamnya memuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisata agar tetap laju di tengah pandemi.