JAKARTA. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta sudah memberi peringatan kepada Wisma Kosgoro terkait sistem proteksi kebakaran yang tidak berfungsi dengan baik sejak tahun 2008 lalu. Kepala Dinas Damkar dan PB Subejo menjelaskan, meskipun demikian belum ada sanksi tegas untuk dapat menindak pengelola gedung yang terbukti lalai mengabaikan peringatan tersebut. "Tiap setahun sekali, kami lakukan audit untuk bangunan tinggi dan kami imbau ke pemilik bangunan atau teknisi untuk melakukan audit internal terhadap sistem proteksi kebakaran. Sebenarnya, kami sudah memberikan peringatan kepada (pengelola) gedung untuk memperbaiki (sistem proteksi kebakaran) sejak 2008," kata Subejo, Selasa (10/2).
Wisma Kosgoro sudah diingatkan sejak 2008
JAKARTA. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta sudah memberi peringatan kepada Wisma Kosgoro terkait sistem proteksi kebakaran yang tidak berfungsi dengan baik sejak tahun 2008 lalu. Kepala Dinas Damkar dan PB Subejo menjelaskan, meskipun demikian belum ada sanksi tegas untuk dapat menindak pengelola gedung yang terbukti lalai mengabaikan peringatan tersebut. "Tiap setahun sekali, kami lakukan audit untuk bangunan tinggi dan kami imbau ke pemilik bangunan atau teknisi untuk melakukan audit internal terhadap sistem proteksi kebakaran. Sebenarnya, kami sudah memberikan peringatan kepada (pengelola) gedung untuk memperbaiki (sistem proteksi kebakaran) sejak 2008," kata Subejo, Selasa (10/2).