JAKARTA. Menyusul rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menyatakan kesiapannya. Perseroan juga berharap pemerintah mendorong kemajuan industri rokok kretek melalui FCTC yang sedang digodok menjadi Undang-undang. "Kami berharap pemerintah mampu memperjuangkan rokok kretek, rokok ini banyak menyerap tenaga kerja dan menyumbang cukai yang cukup banyak, kami berharap ratifikasi tembakau tidak akan merugikan sepenuhnya produsen rokok dalam negeri," kata Surjanto Yasaputera, Corporate Secretary Wismilak, kemarin (28/11).
Wismilak berharap ratifikasi tidak bikin rugi
JAKARTA. Menyusul rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menyatakan kesiapannya. Perseroan juga berharap pemerintah mendorong kemajuan industri rokok kretek melalui FCTC yang sedang digodok menjadi Undang-undang. "Kami berharap pemerintah mampu memperjuangkan rokok kretek, rokok ini banyak menyerap tenaga kerja dan menyumbang cukai yang cukup banyak, kami berharap ratifikasi tembakau tidak akan merugikan sepenuhnya produsen rokok dalam negeri," kata Surjanto Yasaputera, Corporate Secretary Wismilak, kemarin (28/11).