JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melelang ulang wilayah kerja (WK) yang ditawarkan pada tahun lalu. Keputusan ini diambil lantaran pemerintah ingin WK migas tersebut bisa lebih diminati oleh perusahaan-perusahaan migas.
"Keputusan akhirnya blok-blok ini akan dilelang lagi, dievaluasi, dipercantik untuk lelang ulang, semoga semester II bisa kami mulai,"ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja pada Jumat (7/7) lalu.
Selain itu, Wiratmaja juga beralasan lelang ulang dilakukan agar kontrak baru yang nanti ditandatangani bisa menggunakan skema
gross split. Pasalnya skema gross split belum berlaku pada lelang WK Migas tahun lalu.
Skema kontrak yang berlaku pada tahun lalu adalah skema kontrak bagi hasil atau biasa disebut Production Sharing Contract (PSC). "Untuk yang tahun lalu, akan dilelang ulang semuanya untuk
gross split. ke depan semua
gross split," imbuh Wiratmaja.
Padahal sejatinya Kementerian ESDM mencatat pada lelang tahun lalu terdapat satu perusahaan yang berhasil memenangkan lelang WK migas. Perusahaan tersebut adalah Azipac yang berhasil memenangkan lelang WK Oti di Kalimantan.
Ditanya memgenai WK Oti, Wiratmaja menegaskan pemerintah akan tetap melakukan lelang ulang. "Kementerian ESDM Menetapkan lelang semester 2 2016 diulang ya,"tegas Wiratmaja.
Seperti diketahui, Pemerintah telah melelang 14 WK migas konvensional 2016. Terdapat tujuh WK migas konvensional reguler yang dilelang pemerintah tahun lalu, yaitu WK South CPP, WK Suremana I, WK Oti, WK Manakarra Mamuju, WK SE Mandar, WK North Argunim, dan WK Kasuri II.
Untuk lelang WK migas konvensional penawaran langsung terdiri dari tujuh WK yaitu WK Batu Gajah, WK Kasongan Sampit, WK Ampuh, WK Bukit Barat, WK Ebuny, WK Onin, dan WK Wesk Kaimana. Dari tujuh WK tersebut,hanya ada penawaran untuk WK Ebuny, WK Onin, dan WK Wesk Kaimana.
Untuk tahun ini, pemerintah kembali melakukan lelang WK migas pada 19 Mei 2017 di Jakarta dengan jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan sebanyak 10 Wilayah Kerja Konvensional dan 5 Wilayah Kerja Non Konvensional.
10 Wilayah Kerja baru migas tersebut ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Langsung yang terdiri dari WK Andaman I, Andaman II, South Tuna, Merak Lampung, Pekawai, West Yamdena, dan Kasuri III. Sisa tiga WK lainnya yaitu Tongkol, East Tanimbar, dan Mamberamo ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler.
Untuk Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Tahun 2017 dengan skema penawaran langsung terdiri dari MNK Jambi I, MNK Jambi II, dan GMB West Air Komering. Untuk WK GMB Raja, dan GMB Bungamas akan menggunakan skema lelang reguler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto