JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merelaksasi aturan pembuatan rekening valas bagi warga negara asing. Dengan aturan ini diperkirakan akan ada tambahan dana yang masuk senilai puluhan miliar dollar. Bank Mandiri memprediksi aturan baru dari OJK ini akan meningkatkan porsi dana pihak ketiga (DPK) valas. Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, selama ini syarat bagi nasabah asing yang ingin membuka rekening di bank dalam negeri memang agak ketat. Nah, dengan aturan baru ini, syarat tersebut diperlonggar sehingga diharapkan semakin banyak orang asing membuka tabungan di bank lokal. “Dengan aturan itu kan nantinya akan lebih banyak penabung dari warga negara asing, apalagi mereka kan gajinya dalam dollar besar-besar,” ujar Budi, Selasa (8/9).
WNA buka rekening berpotensi genjot DPK perbankan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merelaksasi aturan pembuatan rekening valas bagi warga negara asing. Dengan aturan ini diperkirakan akan ada tambahan dana yang masuk senilai puluhan miliar dollar. Bank Mandiri memprediksi aturan baru dari OJK ini akan meningkatkan porsi dana pihak ketiga (DPK) valas. Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, selama ini syarat bagi nasabah asing yang ingin membuka rekening di bank dalam negeri memang agak ketat. Nah, dengan aturan baru ini, syarat tersebut diperlonggar sehingga diharapkan semakin banyak orang asing membuka tabungan di bank lokal. “Dengan aturan itu kan nantinya akan lebih banyak penabung dari warga negara asing, apalagi mereka kan gajinya dalam dollar besar-besar,” ujar Budi, Selasa (8/9).