NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merelaksasi aturan pembuatan rekening valas bagi warga negara asing. Dengan aturan ini diperkirakan akan ada tambahan dana yang masuk senilai puluhan miliar dollar. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliman D Hadad bilang, pelonggaran aturan ini memang menyasar segmen wisatawan mancanegara yang sering bolak-balik ke Indonesia. Dia bilang rata-rata jumlah wisman yang masuk ke Indonesia mencapai 12 juta orang. Dari jumlah tersebut, 20% diantaranya diperkirakan merupakan golongan frequent flyer alias sering mengunjungi Indonesia.
WNA buka rekening, potensi dananya US$ 24 M
NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merelaksasi aturan pembuatan rekening valas bagi warga negara asing. Dengan aturan ini diperkirakan akan ada tambahan dana yang masuk senilai puluhan miliar dollar. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliman D Hadad bilang, pelonggaran aturan ini memang menyasar segmen wisatawan mancanegara yang sering bolak-balik ke Indonesia. Dia bilang rata-rata jumlah wisman yang masuk ke Indonesia mencapai 12 juta orang. Dari jumlah tersebut, 20% diantaranya diperkirakan merupakan golongan frequent flyer alias sering mengunjungi Indonesia.