KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia bisa mendapatkan vaksin virus corona (Covid-19). Namun pemberian vaksin tersebut tak melalui program vaksinasi pemerintah. WNA yang bekerja di Indonesia dapat meperoleh vaksin dengan skema gotong royong. "WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong," ujar Juru Bicara Satuan (Satgas) Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (6/5). Vaksinasi gotong royong merupakan skema vaksinasi yang bekerja sama dengan perusahaan. Pengadaan vaksin tersebut dibebankan kepada perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong.
WNA di Indonesia bisa dapat vaksin Covid-19 lewat skema vaksin gotong royong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia bisa mendapatkan vaksin virus corona (Covid-19). Namun pemberian vaksin tersebut tak melalui program vaksinasi pemerintah. WNA yang bekerja di Indonesia dapat meperoleh vaksin dengan skema gotong royong. "WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong," ujar Juru Bicara Satuan (Satgas) Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (6/5). Vaksinasi gotong royong merupakan skema vaksinasi yang bekerja sama dengan perusahaan. Pengadaan vaksin tersebut dibebankan kepada perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong.