KONTAN.CO.ID - MATARAM. Warga negara Prancis, Dofrin Felix (35), yang menjadi tersangka kasus narkoba kabur dari ruang tahanan Polda NTB, Minggu (20/1). Dofrin ditangkap aparat pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok. Tersangka kabur sebelum pelimpahan kedua dirinya dari tahanan Polda NTB menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menjalani persidangan. Dorfin kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua. Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untuk membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.
WNA Prancis tersangka kasus narkoba diduga kabur dari tahanan Polda NTB
KONTAN.CO.ID - MATARAM. Warga negara Prancis, Dofrin Felix (35), yang menjadi tersangka kasus narkoba kabur dari ruang tahanan Polda NTB, Minggu (20/1). Dofrin ditangkap aparat pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok. Tersangka kabur sebelum pelimpahan kedua dirinya dari tahanan Polda NTB menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menjalani persidangan. Dorfin kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua. Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untuk membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.