KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini kasus Covid-19 di India meningkat tinggi, meski begitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir masih tetap diizinkan masuk wilayah Indonesia dengan berbagai ketentuan dan wajib mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, WNI yang berasal dari India akan diberlakukan karantina 14 hari. "Para WNI tolong mengerti kalau bapak ibu pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, bapak ibu harus melakukan karantinanya 14 hari," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (23/4). Tak hanya itu, dia juga mengatakan WNI yang berasal dari India dalam kurun 14 hari harus melakukan dua kali tes PCR masing-masing pada awal dan akhir karantina.
WNI dari India boleh masuk Indonesia, ini ketentuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini kasus Covid-19 di India meningkat tinggi, meski begitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir masih tetap diizinkan masuk wilayah Indonesia dengan berbagai ketentuan dan wajib mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, WNI yang berasal dari India akan diberlakukan karantina 14 hari. "Para WNI tolong mengerti kalau bapak ibu pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, bapak ibu harus melakukan karantinanya 14 hari," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (23/4). Tak hanya itu, dia juga mengatakan WNI yang berasal dari India dalam kurun 14 hari harus melakukan dua kali tes PCR masing-masing pada awal dan akhir karantina.