JAKARTA. Sejumlah WNI di Yaman sempat ditahan oleh kelompok pemberontak Houthi. Mereka juga sempat diancam untuk ikut bergabung dengan militan tersebut. Dari rombongan pertama yang mendarat di Jakarta, terdapat sejumlah santri yang sempat ditahan oleh kelompok militan di Yaman. Akhmad Fatkhuri, asal Tegal, Jateng, adalah murid Pesantren Darul Hadits di ibu kota Yaman, Sana'a. Dia mengaku sempat ditahan selama tiga hari sebelum dilepaskan.
"Mereka (kelompok pemberontak Houthi) masuk ke pesantren dan masjid-masjid, dan mengambil santri-santri asing non-Arab. Ditangkap dan dimasukkan penjara mereka. Ada yang dipenjara delapan hari. Saya ditahan tiga hari tiga malam," ungkap Akhmad kepada wartawan
BBC Indonesia Heyder Affan, Minggu (5/4/2015). Menurutnya, dia dan teman-temannya akhirnya dibebaskan setelah perwakilan Pemerintah Indonesia turun tangan langsung. "Kemudian solusi terakhir, mereka (kelompok Houthi) membikin perjanjian 'OK kalian mahasiswa asing boleh keluar dari penjara asal keluar dari Yaman," tambahnya. Tidak dapat memaksa Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan pihaknya tidak dapat memaksa, dan mereka hanya bisa mengimbau agar warga Indonesia di Yaman mau dievakuasi. "Kita imbau dengan sangat untuk mau dievakuasi. Mumpung opsi untuk melakukan evakuasi masih terbuka," kata Menlu Retno Marsudi kepada wartawan. "Kita tidak pernah tahu kapan situasi akan menjadi lebih buruk," tambahnya. Sementara, Azmul Affaf, mahasiswa dari Universitas Darul Ulum Asay Sya'iyyah di Kota Ghulail, di provinsi Hudaidah, mengatakan, dia akhirnya mau dievakuasi karena alasan keamanan.
"Awalnya saya tidak mau pulang. Cuma gara-gara malam ketiga, saya melihat roket turun ke bawah dan langsung meledak, itu bikin saya takut," kata Affaf. Pemerintah Indonesia hari Minggu (05/04) telah mengirim pesawat udara TNI untuk kembali mengevakuasi WNI yang diperkirakan berjumlah 110 orang. Pendaftaran untuk proses evakuasi masih terus dibuka dan pemerintah Indonesia akan terus berusaha memulangkan warga Indonesia dari Yaman dengan pesawat atau bahkan kapal laut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Uji Agung Santosa